News Update :

PORTAL BERITA KIDUL KALI DESA BLIGO RW.06

PORTAL BERITA KIDUL KALI DESA BLIGO RW.06

Bawaslu Akan Selesaikan Konflik dengan KPU

Kamis, 15 November 2012



TEMPO.COJakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan segera mengadakan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas konflik di antara dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak mengaku lebih suka mencari solusi secara elegan, ketimbang berpolemik di media massa.

"Berpolemik di media massa itu bukan gaya pejabat negara," kata Nelson, Kamis 15 November 2012.

Konflik Bawaslu vs KPU bermula dari keputusan KPU menggugurkan 16 partai politik yang tak lolos verifikasi administratif sebagai peserta Pemilu 2014. Sebanyak 12 dari 16 partai itu mengadu ke Bawaslu. Secara mengejutkan, Bawaslu minta KPU merevisi keputusannya dan meloloskan ke-12 partai yang mengadu itu.

Tapi KPU bergeming. Setelah melakukan pemeriksaan ulang, KPU menegaskan bahwa ke-12 partai itu memang tidak memenuhi syarat sesuai undang-undang untuk menjadi peserta pemilu. Keputusan KPU ini justru memperuncing konflik KPU vs Bawaslu.

Saat ini, kedua lembaga saling lempar bola panas di publik. Ketua KPU Husni Kamil Manik menuding Bawaslu tidak mengirim daftar temuan mereka yang menjadi dasar keputusan Bawaslu memutuskan KPU melakukan kesalahan dalam tahap verifikasi partai. Sedangkan Ketua Bawaslu Muhammad balik menuding KPU tidak kunjung menjelaskan kenapa lembaga itu tidak mau menuruti rekomendasi mereka.

Nelson enggan mengomentari polemik itu. "Tidak enak jawab-menjawab melalui media massa. Nanti kami akan bertemu langsung," ujarnya. Pertemuan KPU dan Bawaslu diagendakan pada Ahad 18 November 2012. "Kami tidak ingin berpolemik, KPU dan Bawaslu harus membangun kepercayaan publik," katanya. 
Share this Article from Kidulkali Pos on :

0 komentar :

Posting Komentar

 
© Copyright KIDULKALI POS | Beritane Wong Kidul Kali 2015 | Update News Kota Sidoarjo | Published by M19 | Nggawe Guyup Ing Wargo Mengabarkan dari Pinggiran Kota Udang .