1. Menindak lanjuti Pengaduan warga tentang pencemaran Sungai Kedung Kepuk.
2. Menindak lanjuti Pembangunan Balai RW.06.
3. Konfirmasi tentang Legalitas Tanah (Surat Tanah) Balai RW.06.
Diplomasi kali ini membahas tentang 3 point yang tercantum di atas, alhamdulillah dengan perbincangan yang santai akhirnya bisa menemukan titik terang tentang 3 point tsb.
pengaduan tersebut mendapatkan respon yang baik juga oleh Bapak Kepala Desa. dan akhirnya keesokan harinya di mohon untuk mengajukan surat permohonan tersebut melalai pemerintah Desa, dan di tindak lanjuti ke PG.Candi Baru. dan legalitas tanah pun juga bisa di ambil bsk pagi pada saat jam kerja, Tandas Orang no.1 di Desa Bligo ini.
Bpk. kepala Desa Bligo juga menambahkan beragam informasi semasa pemerintahanya.di antaranya adalah aset Desa Bligo yaitu berupa tambak yang saat ini di kelola oleh Bpk. H.Kayat mantan Kepala Desa Sebelumnya. selain itu juga beliau menambah kan agar Warga RW.06 untuk meningkat kan kaderisasi agar bisa masuk di pemerintahan Desa Bligo,mudah mudahan pada saat pemilihan PILKADES yang akan datang ada Calon KADES dari warga RW.06. semoga saja Orang nomor satu di RW.06 ini, mau mencalonkan diri,,,,,,(dalam guyonan perbincangan kemaren malam). .....amin. Mudah-mudahn kader dari RW.06 b isa menghasilkan kader yang berkualitas, Jujur, Peduli. dan Profesional.
red/kidul kali post.
0 komentar :
Posting Komentar